Jakarta| Updatetodaynews.com – H. Abdul Hakim Mufid, S.H.I., M.Pd, seorang penggiat pendidikan dan tokoh masyarakat Kamal, mengapresiasi kinerja Kasatgas Pol PP Kelurahan Kamal, Kalideres, dalam menindak toko penjual obat jenis G, seperti Tramadol, di wilayah Kamal. Pada Sabtu, 9 Agustus 2025, ia menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP dan Dinas Kesehatan dalam melakukan sidak terhadap toko-toko yang menjual obat terlarang tersebut.
H. Abdul Hakim Mufid menyatakan prihatin atas maraknya pengedaran Tramadol dan sejenisnya di wilayah Kamal. Ia menekankan bahwa penggunaan obat-obatan terlarang tersebut dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa. “Masa depan bangsa ada di tangan pemuda dan pemudi,” tegasnya. Ia khawatir bahwa jika peredaran obat terlarang ini dibiarkan terus menerus, maka akan berdampak buruk pada masa depan anak-anak muda di wilayah Kamal.
H. Abdul Hakim Mufid mengapresiasi kinerja Kasatgas Pol PP Kelurahan Kamal dan petugas dari Dinas Kesehatan dalam melakukan sidak terhadap toko-toko penjual obat jenis G. Ia menilai langkah ini sebagai tindakan yang tepat untuk meminimalisir peredaran obat terlarang. “Saya mengapresiasi kinerja Kasatgas Pol PP Kelurahan Kamal dan petugas dari Dinas Kesehatan dalam melakukan sidak terhadap toko-toko penjual obat jenis G,” katanya.
H. Abdul Hakim Mufid menghimbau masyarakat Kamal untuk membentengi diri dari narkoba dan obat jenis G seperti Tramadol. Ia menekankan bahwa penggunaan obat terlarang dapat merusak tubuh, keluarga, lingkungan, dan masa depan. Ia juga menyerukan perlunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Tramadol dan sejenisnya. “Mari kita sama-sama memberantas peredaran narkoba dan obat jenis G di wilayah kita,” tutupnya.
H. Abdul Hakim Mufid menekankan bahwa memberantas peredaran narkoba dan obat jenis G seperti Tramadol merupakan tanggung jawab bersama. Ia menyerukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan peredaran narkoba dan obat terlarang dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan sejahtera.
H. Abdul Hakim Mufid berharap bahwa langkah tegas yang diambil oleh Kasatgas Pol PP Kelurahan Kamal dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang. Dengan demikian, diharapkan masa depan generasi muda dapat lebih cerah dan bebas dari bahaya narkoba
(R. Oji)













