HUKRIM  

Kesewenangan Toko Retail Kepada Karyawan

455 Views

Bogor, Updatetodaynews.com – Ketidak Adilan dari perusahaan retail Total Buah terpantau oleh awak media pada 24/11/2021 terlihat sangat merugikan karyawan, seperti yang dialami oleh seorang wanita berinisial M yang telah bekerja kisaran 4-5 tahun.

Kronologi berawal dari chatingan yang ada di wa group perusahaan retail buah tersebut, pada saat hari sebelumnya toko retail tersebut pindah ke gedung sebelah dan para karyawan melakukan pekerjaan pindah tempat tersebut selama 2 hari tanpa ada uang lembur.

banner

‌Keesokan harinya saat karyawan wanita ini akan masuk kerja pukul 11.45 dan di wa group beredar pengumuman bahwa jam kerja mundur menjadi jam 14.00, kemungkinan masih letih atas pindahan yang terjadi kemarin lalu sang karyawan berujar yang menurutnya agak tidak menyenangkan kepala toko retail tersebut.

lalu pada tanggal 23/11/2021 pukul 22.00 sang karyawan di haruskan menandatangani surat pengunduran diri tanpa ada surat peringatan terlebih dahulu. hal itu dilakukan oleh seorang yang bukan karyawan atau pimpinan atau bagian dari toko tersebut yang berlokasi di Kota Bogor.

Hal ini sudah jelas sangat merugikan sang karyawan yang dikeluarkan tanpa ada hak sebagai karyawan ( pesangon ), Saat di minta jawaban lebih lanjut dari karyawan tersebut bahwa belum ada hak yang diterima.

Hingga berita naik kepala toko belum di temui awak media.

(Albert/Heni/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *