Sekjen MUI Terima Kedatangan Pengurus MUI OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan

1,240 Views

Sumsel – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan di dampingi Wakil Sekretaris Komisi Hukum Dan Ham Kaspudin Nor di kantor MUI jalan Proklamasi Jakarta terima Kedatangan Pengurus MUI OKU (Ogan Komering Ulu) Selatan Provinsi Sumatera Selatan. (Jum’at 11.11.22)

Dalam kunjungan tersebut KH. Ali Fuad selaku ketua umum MUI OKU menyampaikan selain bersilahturahmi juga sekaligus ingin memperkenalkan pengurus MUI OKU yang dipimpinnya, pengurus yang ikut rombongan tersebut diantaranya; KH. A Jawari Somad (Sekretaris umum), M. Khusen A. Ma (Bendahara Umum), Syamsul Huda SP. MM (Ketua Komisi Kumham), Erwin Arofik, SP, (anggota Komisi Kumham), Ahlul Ahli, S.Pd (Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi),, Slamat Hasanudin (ketua Komisi Da’wah), Khaharudin, S.Pd I (anggota Komisi Da’wah). Ali Sofyan.

banner

Sekjen MUI saat berbincang dengan pengurus MUI OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan di dampingi Wakil Sekretaris Komisi Hukum Dan Ham Kaspudin Nor

Pertemuan tersebut banyak hal dibicarakan selain tentang pentingnya pembinaan dan perlindungan umat muslim juga tentang kesejahteraannya bagi masyarakat khususnya umat muslim di OKU yang berkaitan dengan kekayaan lokal di daerah.

Buya Amirsyah Tambunan meminta agar MUI Kab OKU Selatan berperan aktif melayani umat (khodimul ummah), melindungi umat (himayatul ummah) dan bermitra dengan pemerintah (sodiqul ummah).

Peran tersebut dapat dilakukan untuk memperkuat produk lokal melalui UMKM halal seperti Kopi Pinang, kopi jahe dan Kopi Santri, dll,
Disamping itu MUI OKU agar mendorong wisata halal di antaranya Tempat Wisata di Ogan Komering Ulu Selatan Terbaru seperti· Danau Ranau, Danau Kasmaran, Danau Rakihan, Air Terjun Curup, dan lainya.

Menurut Buya Amirsyah peran MUI OKU sangat besar untuk memberdayakan umat muslim di daerah tersebut agar meningkat kesejahteraannya untuk bekerja bahu membahu bersama masyarakat sekitar dan juga pemerintah setempat. Ujar Sekjen MUI.

(rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *