Kabupaten Tangerang – updatetodaynews.com, Maraknya galian penanaman PT Perusahaan Gas Negara Tbk yang selalu mencemari lingkungan serta menuai komplen dari masyarakat, salah satunya galian yang berada di perum pondok makmur, blok F11 Rt 007/08 kelurahan kuta baru, kecamatan pasar kemis, kabupaten tangerang. Pasalnya setelah selesai penanaman pipa selalu luput dari pembersihan serta perapihan lingkungan, Kamis (17/11).
Warni (45) salah satu warga mengatakan,” Adanya galian pipa PT. Perusahaan Gas Negara yang sangat mengganggu warga sekitar, karena tanah yang berserakan serta lubang galian yang bisa membahayakan anak-anak. Ini sudah memasuki musim hujan, seharusnya Pt. PGN melihat dampaknya jika sewaktu galian tersebut bisa mengakibatkan banjir karena drainase, jalan dirusak untuk kepentingan galian pipa gas,” ucap warni.
Yogi seorang pekerja saat dikonfirmasi awak media dilokasi Terkait dengan perizinan proyek galian pipa distribusi milik PT (PGN) mengatakan,” Kalau untuk izin kami tidak tahu menau pak, kami hanya pekerja saja disini, dengan total panjang penanaman pipa gas yang berada dikelurahan kuta baru, sekitar 15 km yang di perintahkan langsung oleh PT ANGKI yang berpusat di bandung, dan cabangnya berada di jalan bumi indah tahap 1 kelurahan kuta jaya,” ujarnya.
Bung Bule aktivis Tangerang saat ditemui awak media mengatakan,” Maraknya galian yang ada di kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh pihak ketiga selalu luput dari pengawasan dari dinas terkait, seperti tidak adanya perizinan yang dikeluarkan oleh dinas pengerjaan umum (PU),” ucap Bung Bule.
Lanjut Bung Bule,”karena kenyamanan dari pihak ketiga tersebut yaitu PT ANGKI yang enggan mengurus semua perizinan tersebut.
Dimana pengawasan dinas terkait, pekerjaan umum dan penataan ruang serta dinas bina marga dan sumber daya air,” tuturnya.
“Kami akan segera layangkan laporan bukti dan surat kepada bupati, bahwa galian pipa PT. Perusahaan Gas Negara yang di kerjakan oleh pihak ketiga yaitu PT. ANGKI tidak memiliki izin kelengkapan serta izin operasi,” tutupnya.
(red)













