Aiptu Hijri Bergerak Cepat Respon Perselisihan Antara Debtcollector Dengan Pengendara Roda Dua

327 Views

Jakarta, UpdateTodayNews.com,- Maraknya Pencurian kendaraan sepeda motor dengan berkedok sebagai debtcollector di wilayah DKI Jakarta, seorang pengendara roda dua sebagai korban berhasil menggagalkan kegiatan tersebut di Jalan Kapuk Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara

Pelaku pencurian berkedok debtcollector beraksi sebanyak 4 orang yang masing-masing berboncengan menggunakan kendaraan sepeda motor, Seorang terduga Debtcollector ilegal berhasil diamankan warga sekitar.

banner

Kapolsubsektor Kamal Muara Aiptu Hijri bergerak cepat mengamankan pelaku dari amukan massa “Siap Bang, saya baru selesai Apel. Nanti saya meluncur ke TKP bang” ucap Hijri saat di hubungi Jurnalis UpdateTodayNews.com pada hari Kamis 16/3/2023

Korban yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwasanya bermula ketika sebelumnya keponakan yang berusia 19 tahun di berhentikan dan di ambil kendaraan sepeda motornya di tempat yang sama, kemudian dibawa ke wilayah Permata Menceng Cengkareng Barat

“Bermula ketika sebelumnya keponakan saya  pada tanggal 2/2/2023 di berhentikan oleh lima orang yang mengaku sebagai debtcollector dan di iming-imingi untuk ke Kantor FIF guna menyelesaikan tanggungan cicilan motor”

“Namun ketika tiba di daerah Permata Cengkareng, Keponakan saya disuruh pulang dengan menggunakan ojek online” sambungnya

Korban mengatakan ketika hendak menuju ke Kantor FIF, sepeda motor miliknya ga ada di kantor “setelah 2 hari setelah kejadian, saya bergerak ke Kantor FIF untuk menyelesaikan tanggungan cicilan sepeda motor. Pas ketika saya di kantor FIF, motor saya ga ada di kantor”imbuhnya

Aiptu Hijri selaku Kapolsubsektor Kamal Muara berpesan kepada masyarakat untuk lebih sabar dalam menghadapi debtcollector “saya berpesan kepada masyarakat jangan pernah melakukan hakim sendiri, apabila terdapat hal seperti ini untuk menghubungi kepolisian setempat”tutupnya

Untuk selanjutnya, para korban dan pelaku dibawa ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut (Al/Vin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *