DAERAH  

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parung Panjang Tertibkan Pedagang PKL, di Kawasan Pasar dan Pintu Masuk Setasiun Dengan Humanis

346 Views

Updatetodaynews.com| BOGOR

Parung Panjang – Satpol-PP Parungpanjang Ciptakan Ketertiban dan Kenyamanan Pasar
Pemerintah kecamatan Parungpanjang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban PKL (pedagang kaki lima) di sekitar kawasan jalan menuju pasar dan masuk stasiun terbesar di Parungpanjang ini, Senin (21/08/2023).

banner

Tak kenal lelah Satpol-PP setelah beberapa hari yang lalu melakukan persiapan dan pelaksanaan upacara Dirgahayu RI ke-78,Penertiban ini dilakukan sebagai salah satu upaya penataan untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan sekitar Pasar dan stasiun KAI terbesar di parungpanjang ini sebagaimana program camat Icang Aliudin, S.Pd.,M.M

Pasar yang diresmikan 15 Maret 2023 itu cukup mewah, Sebelum ditertibkan, para PKL ini sudah diberi peringatan namun kerena PKL tidak mengindahkan peringatan yang sudah beberapa kali disampaikan maka dilakukan penertiban oleh petugas.

Keberadaan PKL selama ini sangat mengganggu sebab seperti menggunakan wilayah jalan atau fasilitas umum yang menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan dan kelancaran lalu lintas sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi ruang publik.

Baca Juga: Ketua Panitia Pelaksana Upacara Acep Sutisna Gelar Gladi Resik Secara langsung Menjelang Upacara HUT RI ke-78

Sebelum penertiban petugas melakukan Apel di halaman kantor Kecamatan Parungpanjang yang di pimpin kepala Satpol-PP Acep Sutisna serta jajaranya.

Penertiban berlangsung lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Para pedagang tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Lapak maupun steling dagangan PKL yang melanggar aturan langsung dipindahkan dan diangkut petugas.

Pimpinan Penertiban Kasi Satpol-PP, mengungkapkan”bahwa Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum,larangan mendirikan bangunan di badan jalan, diatas drainase dan diatas trotoar. Penertiban ini juga sesuai prosedur PKL

“Kita sudah menghimbau dan memperingatkan namun tidak diindahkan PKL, dengan terpaksa kita turunkan Tim lakukan penertiban. Penertiban ini tidak ada kendala dan berjalan lancar,” Jelasnya.

Acep menjelaskan personil yang terlibat dalam penertiban ini dilakukan Satpol-PP, Perumda Pasar Tohaga Kecamatan Parungpanjang”Setelah penertiban ini lokasi akan kita jaga guna tidak berdirinya kembali lapak PKL,” sebutnya.

(Awr/iha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *