Pertemuan Gabungan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Dengan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Seluruh Indonesia 2023

670 Views

Updatetodaynews.com BOGOR, Parungpanjang – Persit Kartika Chandra Kirana ( KCK/24 Ranting Koramil 0621-23/PP dan Tenjo)ikuti virtual zoom meeting ketua umum Persit Kartika Chandra Kirana pusat dalam rangka”Penekanan hasil musyawarah pusat ke-13 tahun 2023.”Selasa 12/09/2023 di Makoramil 0621-23 Parungpanjang Kabupaten Bogor.

Virtual zoom meeting dengan ketua umum Persit Kartika Chandra Kirana ibu Rahma Setyaningsih Dudung Abdurachman di hadiri Danramil 0621-23/PP dan Tenjo Kapten Inf Mulyadi yang juga selaku pembina Persit KCK 24,Peltu Jajang (Batituud Koramil 0621-23)Ketua Persit KCK/24 Koramil 0621-23/PP Ibu Musniah Mulyadi di dampingi Ibu Reni Jajang,para anggota Persit KCK 24 beserta para anggota Babinsa Koramil 0621-23/PP dan Tenjo

banner

Ketua Persit KCK 24 Koramil 0621-23/PP yang di dampingi wakil ketua Persit KCK serta para anggota Persit lainya nampak serius mendengarkan arahan ketua umum Persit Kartika Chandra Kirana pusat.

Baca juga :

Jalin Kedekatan dan Kerjasama Danramil 0621-23/PP Kapten INF Mulyadi Silaturahmi Dengan Linmas se Kec Parungpanjang

Saat di sambangi awak media ketua persit KCK 24 Koramil 0621-23/PP mengatakan “Meeting zoom ini dilaksanakan dalam rangka arahan dari ketua umum pusat pertama Mengenai penggunaan atribut yang digunakan para anggota Persit harus sesuai dengan musyawarah pusat, kemudian yang penggunaan medsos harus yang bermanfaat.

Lanjut ketua Persit KCK 24″dan sangat ditekankan kepada anggota Persit dalam penggunaan atribut dan penggunaan medsos harus ada azas manfaat,sebagai istri prajurit harus menjaga nama baik suami sebagai Prajurit TNI dan harus menjaga netralitas TNI dalam menjelang dan pelaksanaan pemilu atau pilpres”tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama Danramil 0621-23/PP sekaligus sebagai pembina Persit KCK 24 mengatakan”Ibu-Ibu Persit harus menjaga nama baik sebagai istri prajurit TNI khususnya TNI AD sesuai musyawarah pusat yang disampaikan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana pusat Ibu Rahma Setyaningsih Dudung Abdurachman
Dalam penggunaan atribut selayaknya sebagai istri seorang Prajurit Sapta marga,dan juga penggunaan medsos harus sesuai norma-norma yang positif”tuturnya

Lanjut Danramil”Ibu-ibu Persit termasuk prajurit TNI khususnya Anggota Koramil 0621-23/PP dilarang ikut serta dalam partai politik apapun,karena kami harus menjaga netralitas dan diingatkan lagi tidak boleh dalam politik praktis, Prajurit TNI harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat”tutupnya.

 

(Awr/ihap/Eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *