DAERAH  

Pelaksanaan Musrembang Desa, Babat Tahun 2024 Dalam Rangka Penyusunan RKPDesa Tahun 2025

522 Views

Updatetodaynews.com|Legok Tangerang – Dalam Rangka Pelaksanaan Musrembang Desa Tahun 2024 Penyusunan RKPDesa Tahun 2025 di Desa Babat mulai digelar pada hari jumat, (20/9= 2024).

Berdasarkan jadwal, kegiatan ini direncanakan dari jauh jauh hari pada hari Jumat, 20 September
2024. Pedoman Pelaksanaan Musrembang Desa Babat ini, adalah :

banner

1) UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

2) UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, RPJMD dan RKPDesa.

Tetap dengan arahan visi&Misi, RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2016-2021 yakni Mewujudkan Desa Babat, Kec. legok yang Maju Mandiri dan Sejahtera maka Tema Pembangunan Tahun 2025 adalah : “Menguatkan Kesejahteraan dan perekonomian Masyarakat di dukung saing daya ekonomi daerah.” Dengan semangat percepatan namun tetap tepat sasaran, Tim Pemantau Kecamatan dibagi Tim. Tim dikomandani langsung oleh H. Karsan S.Sos.,MM, Camat Legok.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Babat, H.M Sukron di dampingi Sekdes Alhul Hujaeti/Kiwil, Binamas, Babinsa, Sapol PP, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, LPM, BPD, PKK, RT/RW, Karang Taruna, dari kegiatan Musrenbang Desa/Kelurahan Babat, legok Tangerang Banten, ini adalah usulan yang merupakan kewenangan Kabupaten dibuat dalam proposal sederhana dengan dilampiri RAB, Foto Kegiatan video musrenbangdes di upload dan diinput melalui sistem informasi Musrenbang Desa/Kelurahan yang telah di tetapkan. Usulan disertai pula dengan Berita Acara Musrenbang Desa, dengan lampirannya secara lengkap, yang meliputi undangan, daftar hadir, daftar usulan, prioritas, daftar usulan bukan prioritas, foto pelaksanaan yang di upload dan juga dikirim dalam bentuk hard file. Pada hari pertama, pelaksanaan Musrenbangdes, di Desa Babat terangnya.

Lanjut Sekdes Babat menerangkan kepada awak media dan tamu yang hadir di acara RKPDesa, bahwa RKPDesa tahun 2025 manfaat untuk mendongkrak perekonomian masyarakat misalnya dari instruktur pembangunan, Jalan Desa memperdayakan masyarakat, yang juga untuk tujuan baik di bidang pesantren, Pendidikan dll dan sudah di musyawarahkan, melalu (MUSDUS) ungkapnya Alhul Hujaeti/Kiwil.

(R Oji/Arifianti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *