DAERAH  

BPPKB Banten PAC Parungpanjang, Bersama Satpol PP Kecamatan Parungpanjang Mendorong Menegakan (Perbup) Yang Sudah di Tetapkan

307 Views

Kab.Bogor | Updatetodaynews.com – Anggota Ormas Organisasi Masyarakat BPPKB Banten PAC Parungpanjang, dan Anggota Satpol PP Parungpanjang turun ke jalan untuk membantu menegakkan UUD tahun 2023 tentang (Perbup) No 56,v aturan mobil truk tambang tronton bisa melewati batas operasional mulai tayang dari jam 10:00 s/d. Jam 5: 00 pagi, setelah itu tidak boleh melintas, di luar jam tayang, di jalan Muhamad Toha Parungpanjang pada hari, Senin (17/02-2025).

Ade Kodel selaku Ketua BPPKB Banten, PAC Parungpanjang mengatakan kami dari (ORMAS) BPPKB Banten antusias turun ke jalan untuk membantu Petugas (Dishub) untuk Penertiban Perbup No 56 tahun 2023, setelah datang ke lokasi tidak ada satupun yang datang dari anggota Dishub, padahal itu seharusnya tugas dari Dishub kabupaten Bogor,

banner

Kami dari Ormas BPPKB PAC Parungpanjang, organisasi masyarakat meminta untuk, Petugas dari anggota (Dishub) menindak tegas agar segera turun ke jalan Raya Muhamad Toha Parungpanjang kata Ade Kodel

Salah satu warga yang tidak mau di sebut identitasnya, membenarkan, kepada Ade Kodel Selaku ketua BPPKB PAC Banten Parungpanjang, bahwa pas saya melintas benar apa yang di katakan masyarakat, tidak ada Petugas anggota (Dishub) satu pun yang saya liat cuman banyak anggota BPPKB Banten dan anggota Satpol PP Parung Panjang, kami sebagai masyarakat Parung Panjang meminta kepada muspika Parung Panjang agar segera menertibkan perbup yang sudah di tetapkan tandas nya.

Oleng selaku ketua Ranting (BPPKB), Kabasiran menambahkan kami anggota Ranting Kabasiran antusias datang ke jalan Muhamad Toha Parung Panjang untuk membantu petugas (Dishub) menertibkan (Perbup) No 56 tahun 2023, Oleng meminta kepada pihak (Dishub) dan muspika agar segera menerapkan (Perbup) yang sudah di tentukan terangnya.

( R Oji )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *