Kab. Tangerang | Updatetodaynews.com – Lagi, sangat miris sekali masih ada Rumah yang tidak layak huni dan parahnya hampir Ambruk Saat tim Investigasi menyambangi tempat tinggal salah satu warga, yang tinggal di wilayah Kp. Salimah, RT/RW, 15/05, Desa Sukamanah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, salah Satu Warga di sapa Sehari” namanya, Eyah usia 50 tahun Seorang Janda yang mempunyai dua anak laki-laki, yang satu sudah berumah tangga tingal bersama istrinya dan yang Satu masih perjaka belum mempunyai pekerjaan yang layak untuk membantu orang tuanya Jum,at, tgl (07/02-2025).
Dengan pekerjaan buruh harian lepas, Eyah, memang tinggal dirumah itu sejak lahir. rumah peninggalan almarhum orang tuanya. menurutnya,
Di Kalau musim hujan dan angin kencang Eyah menangis air mata Dan memilih untuk tidur di ruang dapur, dikarenakan takut roboh ucapnya.
“Saya berharap kepada instansi dan jajaran Desa dan pemerintah kabupaten Tanggerang membantu untuk perbaikan rumah agar saya bisa tidur nyaman dan aman” tutupnya.
Pemerhati publik Raden Oji berharap Selaku wartawan, mengatakan bahwa ini harus diperhatikan jangan dibiarkan sampai nunggu roboh.
Pemerintah setempat seharusnya dalam memberikan bantuan kepada warga , harus tepat sasaran jangan pilih kasih artinya yang benar benar layak menerima bantuan. “Miris dong di jaman Indonesia maju masih ada rumah seperti ini” ucapnya sambil tersenyum.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan melanjutkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tahun 2023
Sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni dengan dana stimulan dari pemerintah ujarnya.
Dan ada tiga fokus penanganan rumah swadaya tahun 2023 diantaranya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem (PKE) melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh terintegrasi dan perluasan cakupan pelayanan Klinik Rumah Swadaya ,”tegas Raden Oji
Sedangkan indikator keberhasilan Program BSPS terdiri dari dua hal yakni pertama keswadayaan masyarakat yang meliputi kesadaran terhadap pentingnya rumah layak huni dan keaktifan dalam proses kegiatan pembangunan serta nilai atau besaran swadaya masyarakat sebagai penerima bantuan jelasnya
Juga pemerintah daerah agar mengalokasikan dana APBD serta tidak mengandalkan dana APBN dalam penanganan rumah tidak layak huni di daerah. Selain itu dukungan dari sektor swasta melalui dana CSR program perumahan dan perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni juga sangat diperlukan,” tutupnya.Penulis.
(R Oji)













