Ayo-Pasang-Iklan

Langkah Sinergitas Kapolri dengan Kejaksaan dan MUI Dinilai Sangat Tepat dan Strategis

61 Views

JAKARTA | Updatetodaynews.com — Langkah silaturahim yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto ke Kejaksaan Agung RI dalam rangka memperkuat soliditas dan sinergitas penegakan hukum dinilai sangat tepat. Hal ini disampaikan oleh Kaspudin Nor, Komisioner Komisi Kejaksaan RI Periode 2011–2015, pada Sabtu (17/10/2026).

Menurut Kaspudin, Kejaksaan dan Kepolisian merupakan dua lembaga penegak hukum yang tugasnya saling melengkapi dan memperkuat dalam satu kesatuan sistem peradilan pidana, demi terwujudnya masyarakat yang adil dan aman.

banner

Selain berkunjung ke Kejaksaan, langkah Kapolri yang juga bersilaturahim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut dinilai sangat tepat. Kaspudin menilai Jenderal Suyudi Ario Seto adalah sosok pemimpin yang rendah hati, santun, mencintai ilmu, serta menjunjung tinggi keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Beliau juga pemimpin yang akomodatif terhadap berbagai masukan, serta mampu merangkul berbagai pihak demi keberhasilan tugas kepolisian sebagai pelayan publik.

Sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 Pasal 13–15, tugas pokok Polri meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kaspudin Nor yang juga Anggota Komisi Hukum dan HAM MUI menegaskan, MUI memiliki peran strategis sebagai Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah. Oleh karena itu, sinergitas Polri dengan lembaga keagamaan menjadi sangat penting dalam mewujudkan tujuan negara: terciptanya masyarakat yang religius, aman, adil, dan sejahtera.

Langkah Kapolri ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh jajaran penegak hukum. Kaspudin pun meyakini ke depannya Kapolri akan memperluas sinergitas dengan lembaga lain, termasuk Mahkamah Agung RI.

“Sinergitas Polri dengan Kejaksaan, penegak hukum lainnya, serta MUI adalah bentuk kemitraan strategis yang mampu menumbuhkan partisipasi masyarakat melalui konsep Collaborative Pentahelix dan Good Government. Semoga ini mewujudkan Indonesia yang aman dan religius, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” harap Kaspudin Nor, pengamat hukum, pemerintahan, advokat senior, dan akademisi.

(Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *