Personil Gabungan Yustisi Tambora, Memeriksa pejalan Kaki Dan Pengendara Kendaraan Roda Dua Dan Roda Emp
Jakarta- Updatetodaynews.com Upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 gencar di lakukan Tiga Pilar Tambora salah satunya operasi yustisi tertib masker diawali apel kesiapan dipimpin
Kapospol Jembatan lima Iptu Suparsono.
21 personil gabungan dari Koramil 02/TB Serda Sarip ST, Polsek Tamansari, Satpol PP,Damkar dan Dishub atau disebut dengan Tiga Pilar ini menyasar masyrakat yang tidak menggunakan masker di Jalan Tubagus Angke RPTRA Kalijodo RT 07 RW 10 Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Personil gabungan memeriksa pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat dan didapati 21 pelanggar tidak memakai masker.
Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja menyebutkan, para pelanggar kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar ruangan, beberapa di antara para pengendara bermotor
Dari jumlah tersebut, 20 pelanggar diberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan selama satu jam dan 1 pelanggar diberikan sanksi administrasi berupa denda
“Operasi Yustisi ini kami laksanakan pagi hingga siang hari, malam harinya kita lakukan patroli ke tempat tongkrongan dan tempat dimana ada keramaian”.Kata Danramil Kapten Arja
Karena itu, Kecamatan Tambora terus melaksanakan Operasi Yustisi oleh Tiga Pilar guna mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan serta tidak berkerumun,Tutupnya.
( Sumber Koramil 02/Tb ). (wwn/Red)