Operasi Cabut Pentil, Petugas Dishub Dan Ojol Adu Mulut, 30 Motor Di Tindak

239 Views

UTNews.com, Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, menggelar Operasi Cabut Pentil (OCP), Rabu (09/06/21)

Pelaksanaan OCP terhadap pengendara yg membandel parkir sembarangan berlokasi di jalan Tanah Lot, Daan Mogot,Rabu (09/06/21) pada pukul 10:00 WIB.

banner

Komandan Regu 1 ( Danru) Nahyar langsung memimipin dalam OCP untuk menindak lanjuti perintah Kasudinhub Jakarta Barat, melalui Kasatpelhub Kecamatan Kalideres Didi Barundi.

Didi Barundi langsung mengintruksikan jajarannya untuk melakukan operasi kepada Parkir liar yang berada di wilayah Sekitaran Jalan Daan Mogot Mall Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan pengemudi Ojol. Namun, keributan itu tidak berlangsung lama setelah dijelaskan, akhirnya pengemudi ojol itu dapat memahami kalau dirinya bersalah dengan menaruh kendaraan sembarangan.

Salah satu petugas Satpel Dishub Kalideres Nahyar menjelaskan, dari hasil operasi itu sebanyak 30 pentil di cabut oleh anggotanya.

Nahyar mengatakan, dalam operasi tersebut merupakan tindak lanjut perintah dari Kasatpel yang mana ada laporan terkait parkir liar di sekitar jalan Daan Mogot Maal.” Hari ini saya beserta 10 anggota berhasil melaksanakan OCP (Operasi Cabut Pentil), hasilnya sekitar 30 pentil kita cabut,”ujarnya.

Dikatakan Nahyar, saat melakukan penindakan oleh anggota dishub tidak semudah yang di inginkan. Contohnya, anggota mendapatkan cacian dan makian dari para ojol, yang mana beliau meminta agar di tindak semuanya tanpa tebang pilih

Saat dilokasi, kata Nahyar, sempat terjadi adu mulut antara anggota dan pengemudi ojol yang mana tidak terima kalau rekannya di OCP oleh petugas.
Dalam cekcok mulut itu tampaknya cukup alot untuk meredam emosi dari pihak ojol.

Namun, tidak lama kemudian datang Kasatpelhub Kecamatan Didi Barundi untuk memberikan arahan kepada para ojol, dan akhirnya mereka mengerti serta menerima apa yang di jelaskan oleh Kasatpelhub Kecamatan.

“Kepada masyarakat saya meminta agar mematuhi aturan yang ada yaitu tertib berlalulintas tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan atau trotoar, parkir lah kendaraan di tempat parkir yang semestinya itu himbauan dari saya tidak terlalu rumit kan,”ujar Didi Kasatpelhub Kecamatan Kalideres. (wwn/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *