Jakarta, UTNews.com,- Peserta didik yang beragama Khonghucu pada jenjang pendidikan dasar dan menengah memang sudah diajar oleh guru yang seiman sebagaimana amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun, mereka belum diajar oleh guru mata pelajaran pendidikan agama Khonghucu dan budi pekerti yang berkualifikasi S-1 Program Studi (Prodi) Agama Khonghucu.
Sebagai bentuk afirmasi, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 563 Tahun 2021 Tentang Percepatan Masa Studi Strata S-1 Program Studi Pendidikan Agama Khonghucu.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, KMA ini menetapkan percepatan masa studi Strata 1 Prodi Pendidikan Agama Khonghucu yang semula 8 (delapan ) semester menjadi 6 (enam) semester. “Afirmasi ini berlaku untuk masa penerimaan mahasiswa baru selama 3 (tiga) angkatan, terhitung mulai semester genap tahun akademik 2020-2021,” terang Nizar di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Meski ditempuh dalam waktu yang lebih pendek, kata Nizar, langkah afirmasi ini tetap memperhatikan ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi sehingga kualitas pembelajaran di perguruan tinggi penyelanggara dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Nizar berharap seluruh umat Khonghucu, baik tokoh agama dan seluruh insan pendidikan agama Khonghucu, dapat berperan aktif memanfaatkan momen ini dengan baik. Sebab, ini adalah kesempatan baik sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan, khususnya di bidang Pendidikan agama Khonghucu.
Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu, Wawan Djunaedi menamabahkan, umat Khonghucu yang berminat untuk menjadi guru agama Khonghucu dapat menempuh studi S-1 Pendidikan Agama Khonghucu di Sekolah Tinggi Khonghucu Indonesia (Stikin) Perwokerto. Stikin telah mendapatkan izin operasional dari Menteri Agama Republik Indonesia.
Alim Sugiantoro, tokoh agama Konghucu saat ditemui dikantornya, mengatakan siap mendukung semaksimal mungkin taujin 2 konghucu, semoga teman-teman pengurus matagin bisa berhairaj untuk memajukan pendidikan tersebut di karenakan pemerintah dan departemen agama sudah memberikan kesempatan untuk bersama memajukan kerukunan toleransi rakyat indonesia.
” Sangat berbahagia sekali teman- teman yang beragama konghucu diberikan kesempatan untuk membenahi diri demi terciptanya kemajuan agama dan kepercayaannya agar bisa mengembangkan toleransi terhadap semua agama, guna untuk bersatu dalam memperkuat ketebalan iman dan mengerti akan arti dari makna agama konghucu lebih dalam lagi,” ujar Alim Sugiantoro.( wwn/red)