Respon Cepat Laporan Warga Aksi Pungutan liar Di Medsos Instagram @polres_jakbar, Polisi Amankan Pelaku Pungli

380 Views

 

UTNews.com, Jakarta, menanggapi adanya laporan masyarakat melalui akun resmi instagram @polres_jakbar terkait aksi pungutan liar di kapuk kamal raya Cengkareng Jakarta Barat pada Kamis, 24/6/2021.

banner

Aksi pungutan liar tersebut pun sempat viral di instagram, dalam tayangan video berdurasi 37 detik dan berdurasi 11 detik tersebut tampak jelas ada beberapa anak muda yang melakukan pemalakan dengan meminta sejumlah uang kepada sopir truck yang melintas

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi Membenarkan adanya kejadian tersebut dan pelaku aksi pemalakan sudah diamankan oleh petugas kepolisian

” Ya benar, kami menerima adanya laporan aksi pungutan liar yang dilaporkan melalui akun instagram resmi @polres_jakbar, kami juga sudah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan aksi pungutan liar ” ucap Kombes Pol Ady Wibowo, Jumat, 25/6/2021

Ady menjelaskan saat ini pihaknya telah menerima instruksi dari presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo melalui bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus aksi pungutan liar di sejumlah tempat

Oleh sebab itu kami dari polres metro jakarta barat dan jajaran tak ingin terjadi hal serupa diwilayah nya adanya aksi pungutan liar

Kami berharap jika masyarakat menemukan adanya aksi praktik pungutan liar / pemalakan jangan sungkan untuk melaporkan kami baik melalui call center 110 ataupun melalui akun media sosial baik instagram @polres_jakbar ataupun Twitter @resjakbar ujarnya

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya setelah menerima adanya laporan tersebut langsung bergerak cepat memerintahkan anggota nya

Dibawah pimpinan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar baru saja melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial PG (20) di daerah kapuk kamal raya Cengkareng Jakarta Barat

Pelaku kami amankan saat kedapatan melakukan pungutan liar kepada seorang sopir truck sigit cahyono warga patikraja banyumas Jawa Tengah yang sedang melintas kemudian diberhentikan dan dimintai sejumlah uang

” Korban diberhentikan lalu dimintai uang, oleh korban diberikan uang sebesar Rp 2000,- namun ditolak oleh pelaku dan meminta uang sebesar Rp 20.000,- ” Ucap Joko Dwi Harsono

Dari hasil penangkapan tersebut kami menyita sejumlah uang tunai hasil pungutan liar sebesar Rp 56.000,-

Guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dibawa Ke Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

(wwn/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *