Pengamanan Giat Vaksin Warga Kel. Duren Sawit Oleh Babinsa dan Tiga Pilar

224 Views

 

Updatetodaynews.com,
Kodim 0505/Jakarta timur – Babinsa Koramil 08/Duren sawit Serka Idham Chalid bersama Tiga Pilar Giat pengamanan dan pemantauan pelaksanaan vaksin Covid-19 dosis pertama di Dua lokasi tempat berbeda, Lokasi SMPN 27 Jln. Lingkar PTB RW.08 dengan Kuota 1000 dan Kuota 520 di Gedung P2KPTK2 jln. Duren sawit baru RW.11 Kelurahan Duren sawit Kecamatan Duren sawit, Senin (26/07/21).

banner

Danramil 08/Duren sawit Kapten Inf Hadi Sasmungi mengatakan dari Dua Lokasi kegiatan Vaksinasi jumlah kuota 520 dosis di gedung P2KPTK2 dan kuota 1000 dosis SMPN 27 yang diperuntukkan untuk warga masyarakat usia 12 tahun ke atas yang menjalani vaksinasi Covid-19 dosis I jenis Sinovak tersebut berjalan dengan tertib dan aman sesuai dengan Protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Dibukanya lokasi tempat vaksin disekitar lingkungan Sekolah atau gedung yang berdekatan dengan rumah/Sekolah bertujuan untuk lebih memudahkan warga masyarakat untuk melakukan kegiatan Vaksinasi bagi warga lebih dekat datang ke lokasi Vaksin.

Pelaksanaan pengamanan kegiatan suntik vaksin Covid-19 oleh Babinsa bersama tiga pilar ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus monitoring kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Dua lokasi tempat tersebut.

“Pengamanan dan pemantauan ini di lakukan agar kegiatan penyuntikan vaksin dosis pertama di gedung P2KPTK2 dan SMPN 27 Kelurahan Duren sawit
berjalan kondusif dan sudah sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan yaitu pendaftaran online, cek suhu dan tensi, scrining, lanjut ke suntik vaksin kemudian Observasi selama 30 menit dan menerima surat bukti telah divaksin.

dr. Amelia Kepala Puskesmas Kelurahan Duren sawit bersama 20 orang Nakes dan dibantu oleh ibu-ibu Dasawisma, memimpin pelaksanaan Kegiatan pemberian suntik Vaksin Covid-19 dilokasi gedung P2KPTK2, dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan dan mentaati prosedur serta langkah – langkah vaksinasi yang dilakukan sebanyak dua kali secara bertahap dalam kurun waktu 14 hari setelah menerima suntik vaksin tahap-I, tandasnya.

*Sumber Kodim 0505/Jakarta timur*

(Wawan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *