Jakarta – Updatetodaynews.com, Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan gencar di laksanakan Babinsa Koramil 02/TB Bersama personil gabungan tiga pilar dalam rangka pencegahan covid-19 serta percepatan penanganan covid-19 di masa PPKM Darurat level 4.
Operasi yustisi diawali dengan apel dipimpin Panit Sabhara Polsek Tambora Aiptu H. Mustopa dilanjutkan dengan menggelar Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang di gelar di jalan Kalianyar I Kelurahan Kalianyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Selasa (3/8) pagi.
15 personil gabungan dilibatkan dalam operasi yustisi terdiri dari Koramil-02/TB Serda Candra, Anggota BKO Yonkav-9, Polsek Tambora, Pol PP dan Dishub dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker. Petugas mendapati 11 orang pelanggar tidak menggunakan masker.
Ditempat terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja mengatakan, “Operasi yustisi ini menindak lanjuti arahan dan attensi pimpinan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan penegakan disiplin menggunakan masker.
“Operasi kali ini petugas gabungan mendapati 11 pelanggar tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum, ” Kata Danramil
Dirinya berharap agar masyarakat terus meningkatkan disiplin menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan, “kami harap masyarakat terus tingkatkan disiplin serta mematuhi protokol kesehatan agar virus covid-19 ini dapat berakhir, Untuk itu kami mengajak masyarakat bersama sama melawan virus yang mematikan ini dengan cara melaksanakan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), “Tutup Danramil Kapten Arja.
( Sumber Koramil 02/TB ).
(Wawan/red)