Updatetodaynews.com, Jakarta – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19 dan percepatan penanganan covid-19 gencar dilakukan Babinsa Koramil 02/TB bersama dengan petugas gabungan, Selasa (10/8)
Kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang di gelar di jalan Jembatan Besi Raya Rt 01 Rw 05, Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat. melibatkan 15 personil gabungan dari Koramil 02/TB Serma Patton CH, BKO Yon Kav 9/SDK, Polsek Tambora, Pol PP dan Dishub
Dalam Operasi yustisi tersebut petugas gabungan mendapati 16 orang pelanggar tidak menggunakan masker
Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja menyebutkan 16 orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dan di berikan sanksi
“16 orang pelanggar tersebut di berikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum,hal ini sebagai efek jera agar masyarakat bersungguh sungguh menjalankan protokol kesehatan, “Terang Danramil.
( Sumber Koramil 02/TB ).
(Wawan/red)