Pandeglang – Updatetodaynews.com, Mulai Pilkades akan digelar 15 agustus 2021 setelah dua kali mengalami penundaan kali ini pilkades tersebut diundur hingga dua bulan kedepan.
Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (DPMPD) kabupaten pandeglang Doni Hermawan mengungkpkan sesuai intruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa pilkades harus diundur.
Rencana Jadual pengunduran pilkades yang akan di lakukan yaitu dua bulan kedepan,
Kami sudah dapat surat dari mendagri terkait pengunduran jadwal pilkades dan akan dilakukan pembahasan”, ungkap doni melalui sambungan telpon,senin (09/08/21)
Meski jadwal pengunduran pilkades direncanakan dua bulan kedepan tapi untuk tanggal berapanya pihaknya belum ditentukan,dan pihaknya akan melakukan pembahasan terlebih dahulu, namun kepastian waktunya dibulan itu (Oktober 2021,red) belum bisa ditentukan karena kita juga belum bisa spekulasi soal waktunya”,katanya
Doni mengakui karena ini aturan dari pusat tentu Pemda harus mengikuti,jika dipaksakan tetap melakukan pilkades maka Pemda akan kena sangsi,
Hal ini karena memang ada perpanjangan PPKM sebab jika saya lihat surat Mendagri kasus Covid 19 varian Delta sedang merebak.”ujarnya.
Selain pemda yang akan kena sangsi jika Pilkades tetap dilaksanakn agustus ini,tambah Doni hasil pilkadesnya juga tidak akan diakui secara sah oleh pemerintah pusat
Hasilnya juga tidak akan diakui artinya tidak legal,jika pilkades tetap dijalankan bulan ini ,” tandasnya.
Penulis
(H.sarna/Cep)