Jakarta, Updatetodaynews.com – Sehubungan dengan pristiwa rencana Sumbangan Keluarga Almarhum Akidi Tio kepada masyarakat Sumsel melalui Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM (Kapolda Sumsel) yang berujung pada Polemik dan kegaduhan yang terjadi di ruang publik, maka bersama ini kami “Gabungan Aktivis, Mahasiswa & Pemuda Mahasiswa, Pemuda Se Sumatera Selatan (GAMP SUMSEL).
GAMP SUMSEL menilai bahwa hal tersebut merupakan maksud baik dari seorang Pribadi Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM Dan berkenaan dengan bahwa bantuan tersebut adalah hoax sebagaimana telah diklarifikasi serta diakui oleh bapak Kapolda sendiri secara gentle dan rendah hati.
Sehingga tidak patut jika kapolda Sumsel dalam hal ini di anggap sebagai orang yang sangat salah dalam kejadian tersebut, sebab dari informasi yang kami terima bahwa nyatanya Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM sebagai kapolda sumsel pada saat itu menganggap maksud baik dari seorang Profesor Hardi Dharmawan seorang Mantan Direktur Rumah Sakit Terkemuka dan juga merupakan guru besar salah satu universitas terkemuka di sumatera selatan yang mengenalkan serta melakukan inisiasi agar pihak keluarga akidi tio bisa memberikan bantuan kepada masyarakat Sumatera Selatan melalui bapak Kapolda.
Menyikapi hal tersebut kini banyak muncul beberapa oknum yang juga mengatas namakan masyarakat sumsel yang berada di jakarta juga menambah kegaduhan sedangkan kami di sumatera selatan selama ini tidak pernah menganggap hal demikian sebagai sebuah kegaduhan karena kapolda sumsel selama ini merupakan orang baik sangat bersahaja dan juga sangat peduli terhadap masyarakat sumsel sejak hari pertama beliau menjabat sebagai Kapolda di Sumatera Selatan beliau tak henti melakukan giat giat sosial yang merangkul banyak Ormas aktivis dan Mahasiswa di Sumatera Selatan.
Menyikapi hal tersebut diatas kami dari Gabungan Aktivis, Mahasiswa & Pemuda Pemuda, Sumatera selatan dengan ini menyampaikan kepada Bapak KAPOLRI sebagai permohonan.
Meminta & bermohon kepada Bapak Kapolri untuk dapat memberikan ketegasan yang terang dan bijak dalam menyikapi gerakan gerakan beberapa oknum yang mengatasnamakan masyarakat sumsel di jakarta dengan statment tuntutan “COPOT KAPOLDA SUMSEL” karena bahasa tersebut kami anggap adalah sebuah redaksi bahasa yang mengindikasikan kepentingan politik tak bertanggungjawab dan tak berdasar serta seolah memberikan intervensi negatif untuk dapat di tanggapi sebagai aspirasi yang dapat di konsumsi secara baik oleh semua lapisan masyarakat sumatera selatan bahkan di indonesia umumnya.
Mengacu kepada UU nomor 11 tahun 2008 tentang “informasi dan transaksi elektronik bahwa apa yang telah di sampaikan, di sebarluaskan dan akhirnya di konsumsi oleh publik berupa konfrensi pers, sebaran meme, dan sebaran-sebaran gambar dapat di anggap sebagai indikasi fitnah dan juga pencemaran nama baik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Kami meminta kepada kapolri untuk segera membuat statemen secara resmi dan menghentikan kegaduhan yang sedang terjadi sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan karena sumatera selatan dan juga indonesia hari ini sedang berfokus kepada penyelesaian permasalahan yang lebih penting dan mendesak yakni situasi pandemi yang belum kunjung usai, sesuai dengan presisi kapolri kami yakin bahwa bapak kapolri juga merupakan orang yang baik dan sangat bijak serta dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat indonesia dan juga sumatera selatan khususnya.
(Red)