Jakarta, Updatetodaynews.com – Burhan Saidi Wakil Ketua Umum LMP (Laskar Merah Putih) dibawah komando Ketua Umum HM. Arsyad Cannu sangat menyayangkan peristiwa larangan Pembentangan Bendera Merah Putih pada HUT RI yang ke-76 di Pantai Indah Kapuk oleh pihak Managemen dan Aparat.
Hal ini terjadi ketika tanggal 17 Agustus 2021 adalah Hari Kemerdekaan Ke-76 Republik Indonesia, dimana setiap anak Bangsa wajib merayakannya.
Bagi Bangsa yang besar tentunya Hari Kemerdekaan itu menjadi simbol titik kemenangan atas perlawanan terhadap para penjajah.
Hari Kemerdekaan ini biasanya dijadikan sebagai momen perayaan bagi setiap anak Bangsa mengisinya dengan berbagai macam kegiatan.
Mengingat tahun ini Negara kita masih dalam status PPKM akibat wabah Covid-19, tentunya Perayaan diadakan secara sederhana, untuk menghindari terjadinya kerumunan warga.
Rencananya kami Ormas Belanegara Laskar Merah Putih menjadikan moment 17 agustus kali ini, diisi dengan Membentangkan 21 meter Bendera Merah Putih di sekitar jembatan PIK (Pantai Indah Kapuk) Pluit, Jakarta Utara.
Kami mengambil angka 21 karena Laskar Merah Putih sebentar lagi akan memasuki hari jadinya ke 21 tahun berdirinya LMP.
” Dan mengapa ada GEMA Merah Putih, karena ditahun ini juga telah terpilihnya saudara Dylan sebagai Ketua GEMA Merah Putih untuk Memimpin GEMA diseluruh tanah air, terang Burhan dalam press releasenya pada awak media, Rabu, 18/8/2021.
Masih dalam keterangan release itu, Burhan manjelaskan, Jembatan yang kami jadikan sebagai tempat pengibaran merupakan symbol Menyambungkan Semangat Nasionalisme dan Cinta NKRI kepada Generasi Milinieal khususnya para Mahasiswa.
Kenapa harus di Jembatan PIK, hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan stigma negatif yang beredar dikalangan tertentu, yang selama ini melekat di masyarakat, bahwa PIK diindikasi bukan lagi menjadi bagian wilayah NKRI.
Tapi sangat disayangkan, niat baik kami tersebut tidak disambut baik oleh pihak Managemen, bahkan terkesan menutup diri.
Padahal kami tidak meminta apapun dengan pihak managemen PIK, melainkan hanya melayangkan surat pemberitahuan.
“Surat pemberitahuan juga kami sampaikan ke Polres/Polsek dan Koramil setempat. Karena bukan acara seremonial, melainkan hanya sesi foto di fasilitas umum, sehingga kami tidak butuh perizinan khusus,” ungkapnya
Dia juga menjabarkan, sesuai rencana pemberitahuan hari pelaksanaan 17 Agustus pukul 09.00 wib, dan 21 Personil yang sudah dipersiapkan untuk melakukan Pembentangan.
Alhasil, malah mendapat Halauan oleh Aparat Keamanan setempat, konon katanya atas intruksi management PIK.
Lalu, kami sampaikan bahwa kami bukan mau membuat acara seremonial apapun, melainkan hanya mengambil sesi foto untuk dokumentasi dan waktu yang kami butuhkan tidak lebih dari 5 menit.
Kemudian, tetap saja aparat yang bertugas tetap melarang dengan alasan PPKM.
Seketika itu juga kami menjawab bahwa kami mengerti Permendagri yang melarang kerumunan lebih dari 30 orang, maka kami menugaskan 21 orang personil saja.
Bahkan kami sampaikan bahwa kami juga faham Ingub DKI No. 12 Tahun 2021 tentang pelarangan acara seremoni saat HUT RI karena masih PPKM.
Tidak mau kalah sesuai releasenya, Kemudian petugas memberikan alasan lagi dengan menyudutkan kami bahwa kami ini melanggar aturan Pemerintah terkait tidak boleh adanya kegiatan menjelang detik-detik Proklamasi.
Lalu kami jawab, bahwa pelaksanaan jam 09.00 wib masih jauh dari Detik-detik Proklamasi.
Justru karena perdebatan berjalan alot, waktu molor hingga pukul 09.30 wib,
lalu kami meminta lagi, bagaimana kalau pelaksanaan Pembentangan untuk sesi foto kami lakukan setelah pukul 11.00 wib, jawaban Petugas tetap sama tidak boleh.
Hampir terjadi gesekan, ketika salah seorang dari kami berteriak, ini HUT Kemerdekaan RI, dan PIK masih berada di wilayah NKRI, kenapa harus dilarang, anda Perwira seharusnya memberi contoh kepada kami, bukan malah melarangnya.
Guna menghindari terjadinya gesekan, lalu kami dan rombongan meninggalkan lokasi dan mengalihkan titik Pengibaran Bendera Merah Putih ke lokasi yang lain.
Namun ada catatan kelam bagi kami selaku anak bangsa, bahwa saya Burhan Saidi Chaniago yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum OKK Markas Besar Laskar Merah Putih Pimpinan HM. Arsayd Cannu menyayangkan Tindakan Aparat melarang kegiatan tersebut.
Seharusnya Aparat Negara TNI dan Polri yang juga sebagai Benteng Pertahanan NKRI, memberikan support kepada kami dihari Perayaan Kemerdekaan Ke-76 Republik Indonesia.
Karena saat anak bangsa yang lain sedang terpuruk, dan banyak yang menghujat pemerintah karena carut marutnya kondisi Bangsa saat ini, justru kami hadir memberikan Semangat kepada rakyat Indonesia dan Pemerintahan Presiden Jokowi untuk tetap semangat dan bangkit melawan kondisi yang kita hadapi saat ini.
Bahkan masih banyak mahasiswa yang tidak perduli lagi dengan Merah Putih, justru seorang Dylan mencoba memecah kebuntuan itu dengan Tampil Memimpin Generasi Milinieal dengan Semangat Kebangsaan dan Nasionalis kepada para generasi muda khususnya mahasiswa.
Sebagai seorang yang berkecimpung lama didalam pengkaderan organisasi, Burhan miris melihat kejadian tersebut. Aparat Negara TNI dan Polri yang seyogyanya menjadi Pilar Utama Tentang Semangat HUT Kemerdekaan RI dengan Belanegara dan Cinta Merah Putih, justru mempertontonkan hal yang sebaliknya dihadapan generasi milinieal. Mau jadi apa Bangsa ini kedepannya, bila Aparat saja sudah memberikan contoh yang kurang baik untuk mencintai NKRI dan Merah Putih.
Jiwa nasionalisme dan rasa Kebangsaan saya juga terusik atas peristiwa tersebut. Dan meminta kepada Pimpinan kedua institusi tersebut agar dapat mengusut secara mendalam sikap yang ditunjukkan oleh anggotanya di lapangan.
Sebagai ormas Belanegara kami mengutuk keras sikap Aparat yang Melarang Pembentangan Bendera Merah Putih saat HUT Kemerdekaan Ke-76 Republik Indonesia atas alasan apapun di wilayah NKRI.
Apalagi bila hanya sekedar permintaan management Pantai Indah Kapuk, yang notabene sebagai perusahaan dibawah bendera Agung Sedayu yang selama ini kami tahu Perusahaan tersebut adalah Perusahaan Nasional anak bangsa yang masih Cinta dengan NKRI.
Semoga hal ini menjadi pelajaran bagi kita, dan tidak terulang kembali di kemudian hari di wilayah NKRI.
Dan saya berharap kepada para Mahasiswa khususnya Adinda Dylan Ketua Pusat Gerakan Mahasiswa Merah Putih dibawah Komando Laskar Merah Putih, tetap semangat dan tetap melanjutkan perjuangan.
” Saya juga mengucapkan selamat dan semoga sukses kepada adinda Dylan sebagai Ketua Pusat GEMA LMP dalam menjalankan amanah organisasi,” ucapnya.
Burhan berharap menjadikan GEMA Merah Putih sebagai pelopor rasa nasionalisme dan kebangsaan ditengah-tengah generasi milinieal khususnya Mahasiswa untuk tetap mencintai NKRI.
(Wawan/red)