METRO  

Ahliwaris Mendapat Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

472 Views

Lebak – updatetodaynews.com, Ahli waris almarhum Eti bin Husein mendapatkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Pemberian santunan secara simbolis diserahkan oleh ketua cabang H.Didin Hardoyo di kampung suka maju RT/04 RW/03 Desa Sindang Wangi Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Banten. Sabtu (04/6/2022).

Santunan jaminan kematian diberikan kepada Bapak Rais, ahli waris dari Eti bin Husein ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

banner

Proses pencairan jaminan tidak memakan waktu lama. Asal persyaratan lengkap, dalam waktu maksimal tujuh hari, jaminan kematian dapat langsung cair atau ditranfer ke nomor rekening ahli waris.

Pada kasus meninggal dunia biasa, ahli warisnya mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta,” tuturnya.

H.didin berharap, santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris, terlebih di masa pandemi Covid-19.

(Jasman/Matin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *