Ayo-Pasang-Iklan

Dengan Sigap, Empat Babinsa Koramil 0621-23/PP Amankan Pelaku Pencurian di Pom Mini Mobile 88

341 Views

Updatetodaynews.com | BOGOR Parungpanjang Bogor Kodim 0621/Kab Bogor -Tiga anggota Koramil 0621-23/PP Serka Ryan ,Serka Dede dan Serda Kusnadi amankan 1 orang pelaku yang tertangkap basah oleh warga melakukan aksi pencurian di Jl Raya Parungpanjang – Dago tepatnya di Pom Mini Mobile 88 Kp Rabak RT. 02/02 Desa Cikuda kecamatan Parungpanjang, Jum’at 8/12/2023.

Pelaku bernama Junaedi alias Jhon yang diduga telah melakukan tindakan pencurian terhadap Wati ( 25 Tahun) salah seorang Pengurus Pom Mini Mobile 88.

banner

Dikatakan Serka Dede Pada sekitar Pukul 08.45 Wib anggota Koramil 0621-23/Parungpanjang akan melaksanakan kegiatan Jum’at Hijau Karya Bakti penanaman pohon di Wisata Gunung Dago dan melakukan Patroli rutin menjelang pilpres 2024 untuk menciptakan rasa aman masyarakat di wilayah kecamatan Parungpanjang dan sekitarnya yang dipimpin Danramil 0621-23/PP. Kapten Inf Mulyadi,Kata Serka Dede

Baca juga

Danposmil Tenjo Sertu Iwan Setiawan Mewakili Danramil 0621-23/PP Hadiri Giat Penanaman Sepuluh Juta Pohon

Sekitar Pukul 09.00 wib lanjut Serka Dede, Saat rombongan anggota Koramil melintas di depan Pom Mini Mobile 88 melintas,terlihat terjadi kerumunan masa dilokasi tersebut. Karena adanya hal itu, kemudian kami bersama Serka Ryan dan Serda Kusnadi dan Serda Kristiono (Babinsa Desa Cikuda) langsung melakukan evakuasi untuk menghindari dari amukan masa terhadap warga yang diduga telah melakukan tindakan pencurian,

“Saat melakukan evakuasi Serda Kusnadi melakukan Mediasi dan pencegahan terhadap warga yang melakukan pengeroyokan”.ujarnya

Selanjutnya saya bersama Serka Ryan melaksanakan tindakan mengamankan pelaku yang melakukan tindak pencurian dengan membawa pelaku menggunakan sepeda motor dinas roda 2 CRF ke kantor Polsek Parungpanjang.

Baca juga

Himbau dan Ajak Giatkan Siskamling di Lingkungan,Babinsa Koramil 0621-23/PP Peltu Amirudin Saragih Komsos dengan Warga Binaan

“Adapun barang bukti dari pelaku pencurian yaitu 1 Unit Motor Beat Warna hitam dan uang kertas ( blm terdata) yang telah dicuri dari laci Pom mini”, Pungkas Serka Dede

Situasi dilokasi kejadian aman dan kondusif,Sementara tersangka diserahkan ke Polsek Parungpanjang untuk dilakukan proses penyelidikan

(awr/Eman/uhi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *