Updatetodaynews.com | Bogor – Dua anak sekolah diduga asal sekolah Matlaul Anwar Barengkok Rumpin terlindas truk tambang di jalan Janala – Lebak wangi tepatnya di kampung Ciaul RT 004 RW 006 Desa Sukasari Kecamatan Rumpin kabupaten Bogor.
Menurut saksi mata warga Ciaul “saya tidak tau persisnya seperti apa, pas saya ke situ (TKP) dua anak sekolah sudah tergeletak di jalan dengan tidak bernyawa dan truk tambang tronton ada berhenti tidak jauh dari situ” ucapnya kepada awak media.
Hal tersebut di benarkan oleh kepala kepolisian sektor Rumpin Polres Bogor. Kapolsek AKBP Sumijo SH.MH. kepada awak media mengatakan “telah terjadi kecelakaan jam 15:00 Wib yang mengakibatkan korban meninggal dunia dua siswa asal SMP Matlaul Anwar. Hendak pulang sekolah. Warga kp. Ciaul Desa Sukasari. Awalnya ada lima orang siswa meminta tumpangan ke mobil truk tronton tambang (ngebe’em) lima orang tersebut duduk di bemper mobil truk tronton, tanpa diduga sopir tidak mengetahui adanya kecelakaan tersebut. Setelah warga memberhentikan mobil truk tronton, memberitahu sopir ada kecelakaan” Ucapnya kepada awak media di ruang kerjanya. Rabu, (7/8/2024)
Jajaran polsek Rumpin melakukan menangani penanganan tindak kejadian pertama, selanjutnya berkoordinasi dengan satlantas polres Bogor. Tidak lama kemudian satlantas datang. Polsek Rumpin melimpahkan kejadian tersebut ke laka lantas Polres Bogor untuk di tangani.
Lebih lanjut AKBP Sumijo SH.MH “korban meninggal dunia dengan status pelajar inisial (Y) dan (F) kurang lebih umur 14 tahun Warga Desa sukasari. Dengan sopir inisial (D) warga lebak wangi kecamatan Cigudeg, hasil pemeriksaan kami pengemudi tidak memiliki identitas SIM B Umum, karena pengemudi awal semula hanya kenek, dia supir cadangan untuk mengisi bahan tambang muatan di PT Lotus. karena sopir sesungguhnya sedang pulang”pungkasnya.
Perwakilan dari pihak korban meninggal, peristiwa tersebut tidak mau korban meninggal dunia untuk di autopsi keberlanjutan. Namun perwakilan dari korban menganggap peristiwa tersebut hanyalah takdir, karena sadar kendaraan truk bukanlah untuk penumpang melainkan untuk barang.
Secara tegas kapolsek Sumijo akan menghimbau kepada para pengemudi, untuk menertibkan mobilnya agar tidak menyerahkan kepada kenek. Sesuai Undang Undang NO 229 sebagai pengemudi mentaati peraturan dan mempunyai SIM B Umum. Yang nantinya akan di sosialisasikan kepada pihak tambang. Meminimalisir agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Laka lantas berhasil mengamankan satu unit truk tronton ber plat nomor B 9431 CYT dan seorang sopir cadangan inisial (D).
(R Oji/Arifianti)