Updatetodaynews.com|BOGOR – Dalam Rangka Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan salah satu agenda penting dalam pemerintahan desa yang bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Pada tahun 2024, Pemerintah Desa Parungpanjang, Kecamatan,PP. telah melaksanakan (MUSDES) untuk membahas RKPDesa, acara ini berlangsung pada di Ruang Rapat Kantor Desa Parungpanjang Pada hari Jumat tgl (27/09-2024).
Dalam MUSDES tersebut, hadir berbagai unsur penting di tingkat Desa dan sekitarnya. Mulai dari unsur Kecamatan PP, Pendamping Desa, hingga perwakilan dari instansi terkait seperti Babinsa Desa PP, Bhabinkamtibmas Desa PP, Kepala UPT Puskesmas PP, Bidan Desa hingga Kepala Puskesmas PP, BPD, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat Se Desa PP, Kehadiran dari berbagai pihak tersebut menunjukkan keseriusan dalam merumuskan RKPDes yang akan menjadi pedoman pemerintahan desa pada tahun anggaran 2025 .
Tak hanya itu, juga turut hadir Kepala Desa, H.Muhamad Sahlan/Robin, Sekretaris Desa Rina Herlis, Ketua BPD TB.Ule, Kadus, LPM, Ketua Karangtaruna, Perangkat Desa, Staf Desa, Kepala Dusun, Ketua RT.RW, se Desa Parungpanjang, dan Keberagaman perwakilan ini menjadi modal penting dalam menyusun RKPDes yang merangkul seluruh elemen masyarakat desa.
Kehadiran Ketua TP PKK Desa PP, Kepala PAUD KB PP, Kader Posyandu dan Perwakilan Majelis Taklim se Desa Parungpanjang, merupakan salah satu aspek yang harus dipenuhi karena dalam suatu (MUSDES) harus ada keterwakilan perempuan supaya MUSDES tersebut memenuhi syarat.
Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan forum penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan desa. Di Desa Lassar, Kecamatan Membalong, MUSDES menjadi wadah untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun anggaran 2025. Dalam konteks ini, MUSDES tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga merupakan sarana partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Pemerintah Desa Lassar memahami pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui MUSDES, warga desa memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan mereka. Hal ini memungkinkan pemerintah desa untuk memahami secara langsung harapan masyarakat serta mengintegrasikannya dalam RKPDes sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.
Dalam penyusunan RKPDes tahun 2025, MUSDES di Desa Lassar mengusung prinsip-prinsip partisipatif dan inklusif. Seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha, diajak untuk berperan aktif dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Proses ini dilakukan melalui serangkaian diskusi, konsultasi, dan musyawarah guna mencapai kesepakatan bersama yang mewakili kepentingan seluruh warga desa.
Salah satu aspek penting yang dibahas dalam MUSDES adalah program prioritas pembangunan desa. Warga desa berkesempatan untuk mengusulkan program-program yang dianggap penting dan mendesak untuk dilaksanakan dalam RKPDes tahun 2025. Dengan demikian, RKPDes yang dihasilkan tidak hanya merupakan keinginan pemerintah desa, tetapi juga cerminan dari aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.
Selain itu, MUSDES juga menjadi ajang untuk mengevaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya. Dengan mengulas hasil dan kendala yang dihadapi, pemerintah desa dapat memperbaiki kebijakan dan strategi pembangunan yang lebih tepat sasaran. Melalui evaluasi ini, diharapkan pembangunan di Desa Lassar dapat semakin berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.
Peran penting MUSDES dalam penyusunan RKPDes juga tercermin dalam proses penganggaran dan alokasi Dana Desa. Dalam MUSDES, warga desa berhak menyampaikan usulan program dan kegiatan yang membutuhkan pendanaan. Melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama, alokasi Dana Desa bisa menjadi tepat sasaran sesua dengan peraturan yang berlaku tutupnya .
Reporter : Arifianti
Editor : R. Oji













