BOGOR | Updatetodaynews.com – Wartawan/Media Selalu Exis dalam memberikan informasi Publik baik hal hal yang memicu di bidang pemerintahan, justru adanya Wartawan masyarakat, ataupun pemerintahan negara bisa terbantu , adanya berita jurnalistik yang di publikasikan oleh Media.
kamis (09/01/2025).
Selanjutnya Wartawan memberikan informasi kepada publik yang mana menyangkut jalanya perekonomian, adanya seorang Wartawan memberikan informasi, terkait pembangunan Baik jalan Desa, Kabupaten, Propinsi, jembatan rusak, Rumah tidak layak huni, Bangunan Sekolah, dan infrastruktur, laka lantas dan Dll.
Wartawan bukan premanisme bukan juga penjahat, justru adanya wartawan selalu terbantu publikasi, tayangan-tayangan pemberitaan publikasi Setiap adanya kejahatan selalu terbongkar.
Wartawan tidak pernah merasa ngeluh lelah dalam melaksanakan tugas-tugas negara Wartawan tetap semangat aktivitas menjalankan tugas negara, hujan dan panas sudah terbiasa bagi wartawan, tetap berjuang demi mencari pemberitaan yang akurat dan aktual terpercaya, Wartawan di bekali KTA dan Surat tugas dan di lindungi Undang-Undang. Wartawan N0 40 Tahun 1999 tentang pers : Undang Undang ini merupakan hukum dasar yang mengatur bidang pers di indonesia.
Selanjutnya ini mencakup hak dan kewajiban jurnalis, hak menjalankan profesi jurnalistik, dan pengelolaan media massa baik cetak, Online, TV. Youtuber. Pungkasnya.
Arifianti
Editor : R Oji